03-08-2025
WIB
Ringkasan | Isi | |
---|---|---|
Ringkasan Informasi | : | Dalam rangka pengelolaan dokumentasi dan informasi pada Pemerintah Kota Surakata pely menetapkan Daftar Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat,, wajib diumumkan secara berkala, dan wajib diumumkan serta merta,. |
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi | : | |
Penanggungjawab Informasi | : | |
Waktu Pembuatan Informasi | : | 2025 |
Bentuk Informasi yang tersedia | : | Softfile |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | 1 Tahun |
Media yang memuat informasi | : | https://kel-gandekan.surakarta.go.id/detail-dip/informasi-berkala-surat-keputusan-daftar-informasi-publik-tahun-2025-keputusan-lurah-gandekan-kota-surakarta-selaku-pejabat-pengelola-informasi-dan-dokumentasi-no-002-tahun-2025-tentang-dafar-informasi-publik-kelurahan-gandekan-kecamatan-jebres-kota-surakarta-tahun-2025-9694 |
Keterangan Tambahan | : |
No | Informasi | Tahun | Aksi |
---|---|---|---|
Data Tidak Ditemukan |